Pages

Ads

18 September 2008

Panduan Shalat di Segala Kondisi

Ketika seseorang telah memasuki masa baligh, ia diwajibkan shalat kapan dan di
mana saja ia berada. Kecuali ia dalam keadaan tiga perkara, tertidur, gila, dan
lupa. Sebab, shalat adalah satu-satunya ibadah yang selalu mesti dilaksanakan
dan tidak bisa diganti dengan fidyah seperti puasa Ramadhan. Oleh sebab itu,
sekalipun seseorang sakit, ia tetap dituntut untuk melaksanakan shalat fardhu
yang lima. Hanya saja, Allah dan rasul-Nya memberikan keringanan (rukhsah) bagi
orang-orang yang sakit dan dalam kondisi-kondisi tertentu yang mendesak atau
darurat.

Apabila si sakit tidak mampu melakukannya sambil berdiri, ia bisa melakukannya
sambil duduk. Apabila tidak bisa juga, ia bisa melakukannya sambil berbaring.
Dan, apabila tidak juga ia bisa melakukannya sekalipun hanya dengan isyarat
kedipan mata. Demikianlah, shalat mesti selalu dilaksanakan, namun juga
disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan kondisi tertentu.

Selengkapnya: http://qultummedia.com

No comments: